Menteri Siti Nurbaya Melepaskan Se-ekor Elang Jawa ke Alam Liar

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melepas elang jawa ke alam bebas pada Hari Pancasila, 1 Juni 2021, di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat. Burung yang menjadi lambang Garuda Pancasila itu dilepas sebagai tanda lahirnya Pancasila, yang menjaga persatuan Indonesia.

Pada saat yang sama, Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melepas satu lagi elang, yakni elang ular jambul (Spilronis cheela). Kedua elang tersebut dilepasliarkan untuk meningkatkan jumlah burung raptor dan predator puncak di TNGHS.

Salah satu predator puncak di TNGHS adalah Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Menteri Siti dalam sambutannya mengatakan, “Yang bisa kita ambil dari hari ini, lahirnya Pancasila, adalah kita melepaskan elang atau garuda untuk terbang tinggi dan menjaga Indonesia.”

Menteri Siti melanjutkan, ada dua elemen utama yang harus menjadi pedoman konservasi. Yang pertama adalah menjaga keseimbangan lingkungan. Tujuan kedua adalah untuk melindungi hewan lokal.

Dedi Mulyadi sependapat bahwa manusia memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam. Dedi tergerak oleh kepedulian pemerintah untuk melindungi dan merawat satwa hingga siap dilepasliarkan sebagai budayawan Sunda.

“Saya mengapresiasi upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjaga hutan keramat Jawa Barat dan Banten. “Hutan itu keramat karena merupakan rumah bagi Elang Jawa yang melambangkan Garuda Pancasila,” jelasnya.

Sayap Garuda, menurut Dedi, tidak bisa dipatahkan karena merupakan lambang negara. Burung-burung juga tidak bisa dipenjara. Biarkan mereka terbang bebas agar bisa hidup berdampingan dengan alam.

“Ketika elang bisa terbang bebas di hutan, itu adalah keadilan bagi elang,” katanya.

Sementara itu, Wiratno, Direktur Jenderal Kementerian Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), mengatakan peningkatan populasi elang jawa di kawasan konservasi merupakan kisah sukses kolaborasi antara konservasi dan masyarakat melalui pemantauan rutin dan kawasan hutan. pemeliharaan.